MyUT

Manado

Universitas Terbuka

Selayang Pandang

1984

04 September 1984 hingga 1994 wilayah pelayanan UPBJJ-UT Manado meliputi : 6 (enam) Kabupaten, 2 (dua) Kotamadya dan 1 (satu) kota Administratif yaitu Kabupaten Sangihe-Talaud, Kotamadya Manado, Kota Administratif Bitung, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Gorontalo, Kotamadya Gorontalo, Kabupaten Maluku Utara hingga Pulau Gebe Halmahera Tengah serta Kabupaten Luwuk – Banggai Sulawesi Tengah. Pada saat itu kegiatan administrasi pendidikan menggunakan gedung yang dipinjam dari IKIP Negeri Manado.

1994

Dengan terbukanya transportasi darat ke Luwuk – Banggai yang diikuti oleh pemekaran daerah maka terjadi perubahan wilayah pelayanan berturut-turut tahun 1994 pelayanan di wilayah Kabupaten Luwuk – Banggai dialihkan ke UPBJJ-UT Palu.

1995

Kamis 4 Januari 1995 Rektor IKIP Manado pada waktu itu Prof. DR. M. Wullur, MS. , menyerahkan gedung yang digunakan oleh UPBJJ-UT Manado kepada Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado. Selanjutnya pada hari Senin, 20 Februari 1995 bertempat di UNSRAT Manado, Drs. H.J Mewengkang Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan bertindak atas nama Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado (Prof. Drs. R.S Tangkudung) , menyerahkan gedung yang digunakan UPBJJ-UT Manado kepada Kepala UPBJJ-UT Manado yang pada waktu itu dijabat oleh Dra. J.Tirajoh Frederik yang bertindak atas nama Rektor Universitas Terbuka untuk menerima gedung UPBJJ-UT Manado.

2001

Pelayanan mahasiswa di wilayah kabupaten dan kotamadya Gorontalo dialihkan ke UPBJJ-UT Gorontalo.

2004

Pelayanan di Pulau Gebe Maluku Utara dialihkan ke UPBJJ-UT Ternate. Dengan peristiwa pengalihan wilayah tersebut maka wilayah pelayanan UPBJJ-UT Manado telah menjadi sempit tetapi tingkat kesulitan untuk menjangkau pusat belajar mahasiswa relatif tidak berubah karena wilayah kepulauan Sangihe dan Talaud masih berada di dalam wilayah administrasi provinsi Sulawesi Utara yang sekaligus juga merupakan wilayah administrasi pelayanan UPBJJ-UT Manado. Hal ini disebabkan satu-satunya alat transportasi yang murah dan terjangkau oleh kemampuan dana UPBJJ-UT Manado adalah kapal laut. Namun perkembangan jumlah dan frekuensi pelayaran relative tidak berubah dari tahun ke tahun yang ujung-ujungnya mempengaruhi juga kelancaran pelayanan mahasiswa UT di wilayah tersebut.

2011

Bulan Januari, UT Manado berpindah kantor operasional ke gedung baru yang terletak di Jl. Sam Ratulangi, Winangun, Manado. Kantor operasional UPBJJ-UT Manado yang baru, mempunyai fasilitas yang lebih baik dan layak untuk proses tutorial dan pelayanan ke mahasiswa.

Secara geografis, sekarang ini kantor UT Manado, terletak di wilayah administratif kota Manado, tepatnya berada di Kelurahan Winangun 1, Kecamatan Malalayang, Wilayah Manado Selatan.

Setelah pemekaran wilayah layanan UT Manado menjadi 15 Kabupaten/Kota, yaitu:

  1. Kabupaten Minahasa
  2. Kabupaten Minahasa Selatan
  3. Kabupaten Minahasa Tenggara
  4. Kabupaten Minahasa Utara
  5. Kota Bitung
  6. Kota Manado
  7. Kabupaten Kepulauan Talaud
  8. Kabupaten Kepulauan Sangihe
  9. Kabupaten Kepulauan Sitaro
  10. Kabupaten Bolaangmongondow
  11. Kabupaten Bolaangmongondow Utara
  12. Kabupaten Bolaangmongondow Selatan
  13. Kabupaten Bolaangmongondow Timur
  14. Kota Kotamobagu
  15. Kota Tomohon